KBM dilaksanakan di pagi hari mulai pukul 06.30 sampai dengan pukul 12.25 dengan jadwal mengajar yang telah ditentukan berdasarkan rapat dewan guru. Jam istirahat dimanfa'atkan untuk melaksanakan bimbingan amaliah dalam bentuk shalat dhuha berjama'ah kemudian setelah jam pelajaran selesai seluruh siswa wajib mengikuti shalat zuhur berjama'ah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar